Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua hingga Bersimbah Darah
Sabtu, 07 September 2019 – 15:08 WIB

AS alias Ujang Kamil, 34, saat digiring polisi saat ekspose perkara di Mapolsek Kiaracondong. Foto: pojoksatu
Pelaku berhasil diamankan warga tanpa perlawan.
Kapolsek menyebutkan, atas pembacokan yang dilakukan Ujang, korban yang diketahui bernama Cece mengalami luka yang cukup berat. Saat ini Cece pun masih dalam perawatan medis.
Baca Juga:
BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati
Sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya turut diamankan polisi sebagai bukti. Saat ini Ujang pun tengah dalam proses penyidikan sebelum nantinya akan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
”Ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara,” pungkasnya.(arf)
Seorang pria berinisial AS alias Ujang Kamil, 34, diamankan polisi lantaran membacok pacar istrinya dengan sebilah golok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST