Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istri Kedua hingga Bersimbah Darah
Sabtu, 07 September 2019 – 15:08 WIB
Pelaku berhasil diamankan warga tanpa perlawan.
Kapolsek menyebutkan, atas pembacokan yang dilakukan Ujang, korban yang diketahui bernama Cece mengalami luka yang cukup berat. Saat ini Cece pun masih dalam perawatan medis.
Baca Juga:
BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati
Sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya turut diamankan polisi sebagai bukti. Saat ini Ujang pun tengah dalam proses penyidikan sebelum nantinya akan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
”Ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara,” pungkasnya.(arf)
Seorang pria berinisial AS alias Ujang Kamil, 34, diamankan polisi lantaran membacok pacar istrinya dengan sebilah golok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung