Cemen! Puluhan Kali Beraksi, Begitu Diborgol Polisi Langsung Nangis

Cemen! Puluhan Kali Beraksi, Begitu Diborgol Polisi Langsung Nangis
Anggota Polsek Batuaji menginterogasi Rahman Bunga Lolong alias Rampol pelaku begal di Jalan Marinacity, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri. Foto: DALIL HARAHAP/BATAM POS/jpg

Atas perbuatannya itu Rampol kembali diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (eja)


Sepak terjang Rahman Bunga Lolong alias Rampol sebagai bos komplotan begal berakhir.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News