Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Saat Berantas Narkoba di Bali

Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Saat Berantas Narkoba di Bali
Ilustrasi razia di tempat hiburan malam. Foto: JawaPos.com

Tidak hanya Deejay Cafe, petugas gabungan juga merazia Cafe Bahari. Namun tidak ditemukan narkoba dan pengunjung yang memakai narkoba.

Selanjutnya, petugas ke Mexicola dan Red Ruby yang sama sama berlokasi di Jalan Petitenget Seminyak, Badung. Setelah ditemukan narkoba di Deejay Club yang merupakan milik Harijanto Karjadi, bos Kuta Paradiso itu, tempat hiburan tersebut resmi ditutup.(chi/jpnn)


Petugas menyita 107 butir ekstasi terdiri dari jenis superman 92 butir, omega 9 butir serta mickey mouse 6 butir serta menyita Rp 10 juta yang diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah HP.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News