Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat

Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
Empat tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban seorang gadis tunarungu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu. Foto: Febi/rakyatbengkulu.com

jpnn.com, BENGKULU - Polisi berhasil meringkus 4 dari 10 pria bejat pelaku pemerkosaan terhadap gadis tunarunggu di Bengkulu.

Gadis yang masih berusia 17 tahun itu diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.

Tindakan tercela ini terjadi di salah satu rumah kosong yang berada di Kelurahan Bajak Kota Bengkulu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pelaku ini berlangsung sejak Januari 2022 lalu.

Empat pelaku telaj ditangkap di rumah masing-masing oleh unit PPA Polres Bengkulu pada 8 September 2022.

Keempat pelaku yakni Lu (48), Ag (38), Mu (47) dan My (21). Semuanya warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto dalam konferensi pers sebelumnya menyampaikan ada 10 pelaku yang diketahui melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.

Polisi berhasil meringkus 4 dari 10 pria bejat pelaku pemerkosaan terhadap gadis tunarunggu di Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News