Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
“Dari sepuluh pelaku, kami sudah tangkap empat orang,” ungkap Arnita.
Keempatnya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan persetubuhan secara bergantian terhadap seorang gadis tunarungu.
Parahnya, salah satu tersangka My menyetubuhi korban berkali-kali sambil merekam.
Bermodal rekaman tersebut, tersangka My kemudian menceritakan hal yang dilakukannya kepada tersangka lain yakni Lu, Ag, Mu.
Setiap kali melakukan perbuatan bejat, tersangka lain memberikan uang kepada korban dan juga sesekali memberikan uang kepada tersangka My.
“Dari kasus ini kami telah menetapkan empat tersangka. Sebagian besar para tersangka ini sudah berumur dan sudah berkeluarga,” kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka lain bahkan telah melakukan hal tersebut kepada korban hingga belasan kali.
Hal ini terungkap ketika korban yang merupakan tunarungu, berani menceritakan yang dialaminya kepada pihak keluarga dan pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi berhasil meringkus 4 dari 10 pria bejat pelaku pemerkosaan terhadap gadis tunarunggu di Bengkulu.
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir