Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat

Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
Empat tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban seorang gadis tunarungu diamankan Satreskrim Polres Bengkulu. Foto: Febi/rakyatbengkulu.com

“Dari sepuluh pelaku, kami sudah tangkap empat orang,” ungkap Arnita.

Keempatnya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan persetubuhan secara bergantian terhadap seorang gadis tunarungu.

Parahnya, salah satu tersangka My menyetubuhi korban berkali-kali sambil merekam.

Bermodal rekaman tersebut, tersangka My kemudian menceritakan hal yang dilakukannya kepada tersangka lain yakni Lu, Ag, Mu.

Setiap kali melakukan perbuatan bejat, tersangka lain memberikan uang kepada korban dan juga sesekali memberikan uang kepada tersangka My.

“Dari kasus ini kami telah menetapkan empat tersangka. Sebagian besar para tersangka ini sudah berumur dan sudah berkeluarga,” kata Kasat.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka lain bahkan telah melakukan hal tersebut kepada korban hingga belasan kali.

Hal ini terungkap ketika korban yang merupakan tunarungu, berani menceritakan yang dialaminya kepada pihak keluarga dan pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi berhasil meringkus 4 dari 10 pria bejat pelaku pemerkosaan terhadap gadis tunarunggu di Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News