Cerita Ipda Munafri soal Kondisi Pos Satpam Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Cerita Ipda Munafri soal Kondisi Pos Satpam Kompleks Rumah Ferdy Sambo
Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Munafri Bahtiar mengungkapkan pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), bisa dimasuki siapa saja.

Polisi berpangkat ipda tersebut menyatakan itu saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (27/10), pada persidangan terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria yang didakwa merintangi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pos satpam siapa saja bisa masuk, termasuk yang parkir motor bebas keluar masuk (Kompleks Polri Duren Tiga, red)," kata Munafri di hadapan majelis hakim.

Di Kompleks Polri Duren Tiga itulah Ferdy Sambo tinggal. Rumah dinasnya merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Meski demikian, Munafri mengaku melihat petugas sekuriti mendampingi Tjong Djiu Fung alias Afung mengganti digital video recorder (DVR) dari kamera bersirkuit tertutup (CCTV) di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Munafri menyebut petugas sekuriti mendampingi Afung adalah satpam bernama Abdul Zapar.

"Ada sekuriti mendampingi si Afung. Namanya Saudara Zapar," tutur Munafri.

Sebelum Afung mengganti DVR CCTV, Munafri melihat AKP Irfan Widyanto meminta Zapar mengizinkan penggantian penyimpan rekaman dari kamera pemantau itu.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri Ipda Munafri Bahtiar menceritakan kondisi pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga di kawasan tempat tinggal Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News