Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).
Total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan si kembar bernama Rihana dan Rihani.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Irwandhy kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan.
Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, korban bernama Vicky bersama sang istri menceritakan telah membeli iPhone melalui sistem pengemasan dalam jangka waktu tertentu (pre-order).
Pihaknya membeli barang elektronik itu kepada Rihani yang mengaku sebagai pemasok bergaransi resmi pada 2021. Kemudian berlanjut hingga akhirnya menjadi orang yang menjual kembali (reseller) barang tersebut.
Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).
- Kompol Yusiady Menyampaikan Pesan untuk Peserta Seleksi PPPK 2023, Penting
- Waduh, Nikita Mirzani Diduga Ditipu Sampai Miliaran Rupiah
- Warga Palembang Terima APK Surat Tilang, Rp 2,3 Miliar Melayang
- JPU Minta MA Vonis WN India Sesuai Tuntutan di Perkara Penipuan Jual Beli Daging
- Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Silakan Disimak
- Penipu Ini Menyamar sebagai Santriwati, Pekerja Tambang Jadi Korban, Pahit