Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar

Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus (tengah) saat jumpa pers kasus kriminalitas. ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan

jpnn.com, JAKARTA - Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).

Total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan si kembar bernama Rihana dan Rihani.

"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Irwandhy kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan.

Pihaknya akan memberikan keterangan selanjutnya dalam waktu dekat untuk perkembangan kasus penipuan tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, korban bernama Vicky bersama sang istri menceritakan telah membeli iPhone melalui sistem pengemasan dalam jangka waktu tertentu (pre-order).

Pihaknya membeli barang elektronik itu kepada Rihani yang mengaku sebagai pemasok bergaransi resmi pada 2021. Kemudian berlanjut hingga akhirnya menjadi orang yang menjual kembali (reseller) barang tersebut.

Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News