Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar

Cerita Korban Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus (tengah) saat jumpa pers kasus kriminalitas. ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan

"Kami tergiur dengan harga promo dan saat itu barang yang kami terima benar bergaransi resmi Indonesia," kata Vicky.

Hingga akhirnya dia mengikuti sistem pre-order mulai dari Juni hingga Oktober 2021 dan semua pesanan telah dikirim. Namun mulai November 2021 sampai Maret 2022, Rihani tidak kunjung mengirim barang.

Pada April 2022, pihaknya sudah bertemu dengan Rihani serta kembarannya, Rihana dan korban lainnya yang mengalami kerugian. Si kembar mengatakan akan mengembalikan uang sesuai nominal masing-masing.

Namun, hingga Oktober 2022 tidak ada kepastian dari si kembar sehingga para korban melaporkan masing-masing kerugiannya di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Kota Tangerang.

Kepolisian masih menyelidiki sampai memanggil para pelaku.

Namun, belum mendapatkan titik terang sampai akhirnya salah satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Kota Tangerang Selatan.

"Semua laporan polisi dari para korban infonya sudah dikumpulkan dan selanjutnya akan ditindak lebih lanjut atas atensi Bapak Kapolri," katanya. (antara/jpnn)


Tergiur dengan harga promo, sejumlah orang jadi korban penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News