Cerita Pelarian Kolor Ijo Berakhir Dramatis

Cerita Pelarian Kolor Ijo Berakhir Dramatis
Kolor Ijo. Foto: Berita Kota Makassar

Jadi nama Kolor Ijo sudah tak asing di RSUD I La Galigo sebagai penjahat sadis. Kolor Ijo memerkosa dan menganiaya puluhan wanita. Alat vital korban dia tusuk.

Direktur RSUD I La Galigo, Wotu, Rosmini Pandin membenarkan hal itu. Kata dia, rasa takut yang menghantui para perawat disebabkan karena seluruh korban si Kolor Ijo dirawat oleh mereka. Bahkan ada di antaranya yang nyawanya tak bisa diselamatkan.

Pihak medis, kata Rosmini, sudah memastikan jika Kolor Ijo meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada dan lengan. “Sudah meninggal. Luka tembak ada beberapa di lengan dan dada,” ungkapnya, seperti dilansir Berita Kota Makassar.

Rosmini memberi apresiasi terhadap pihak kepolisian yang berhasil menemukan Kolor Ijo setelah kabur dari lapas. Sebab, hal itu bisa membebaskan masyarakat dari rasa takut dan cemas.

“Alhamdulillah, Allah mendengar dan menjabah doa kami semua. Perlu ada ucapan terima kasih pada tim kepolisian yang menangkapnya, karena luar biasa membebaskan warga dari rasa takut setelah Kolor Ijo kabur dari lapas,” imbuhnya.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak membenarkan kronologi penangkapan Kolor Ijo. Personel gabungan, kata Parojahan, terpaksa melepaskan tembakan ke arah terpidana mati tersebut karena berusaha menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Dia meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada.

“Sejumlah barang bukti, seperti sebilah parang dan tenda berwarna biru tempat persembunyian Kolor Ijo sudah diamankan,” ungkap Parojahan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khaerul yang dikonfirmasi via telepon, mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian, menyusul keberhasilan menangkap Kolor Ijo. Meski begitu, dia mengucapkan turut berduka cita karena Iqbal alias Kolor Ijo telah meninggal dunia.

Warga Luwu Timur Sulawesi Selatan boleh bernapas lega. Satu dari tiga narapidana Lapas Klas I Makassar, Ikbal alias Bala alias Kolor Ijo (34) telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News