Chan Yung Ching Mantan Suami Valencya Dituntut Hukuman Sebegini atas Kasus KDRT, Tuh Orangnya
Selasa, 23 November 2021 – 22:28 WIB
Dia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya terhadap kliennya, karena Chan tidak pernah melakukan penelantaran anak.
Menurut Bernard, setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tetapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan.
Bernard juga menyebut kliennya sejak awal tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya dengan Valencya. "Namun, ibunya (Valencya, red) tetap ngotot cerai, sih," ujar Bernard.
Sementara itu, Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pledoi pada persidangan berikutnya, Kamis (7/12). (antara/jpnn)
JPU dari Kejagung menuntut Chan Yung Ching mantan suami Valencya dengan dipidana penjara selama enam bulan atas perkara KDRT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah