Chandra, Ade, dan Johan Tersingkir

Tak Lolos Seleksi Pimpinan KPK, Diduga karena Nyanyian Nazaruddin

Chandra, Ade, dan Johan Tersingkir
KPK SETENGAH HATI : Massa dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) melakukan aksi unjukrasa dengan membawa baliho bergambar orang yang dinilai pelaku korupsi, di Jalan depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap KPK yang dinilai hanya mengulur waktu dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Yang sedikit mengejutkan, nama-nama tenar yang sebelumnya menjadi dedengkot KPK ternyata dinyatakan gugur. Namun, dari 17 nama yang dinyatakan lulus, beberapa diantaranya adalah orang-orang yang tak kalah mentereng di dunia pemberantasan korupsi. Misalnya Bambang Widjojanto, Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Husein.    

Nah, meski tiga pentolan KPK tidak lolos, ada beberapa internal KPK yang dinyatakan lolos. Mereka adalah Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat.

Apa alasan Chandra, Ade dan Johan tidak diloloskan? Dengan diplomatis Wakil Ketua Pansel MH Ritonga menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan tidak lolosnya tiga orang tersebut. Selain pertimbangan nilai makalah, pertimbangan lainnya adalah tentang pemberitaan-pemberitaan media massa yang beredar selama ini.

"Itu (pemberitaan) termasuk pertimbangan kita," ucap Ritonga saat ditemui seusai mengumumkan hasil tes seleksi. Tapi, lanjut Ritonga, pihaknya memang tidak hanya begitu saja menelan mentah-mentah pemberitaan di media. Sebab, pansel juga menelusuri dan memverifikasi dari berita-berita yang selama ini berkembang luas. "Kami punya tim tracking yang mencari informasi tentang semua individu (peserta). Mulai dari latar belakang, kehidupannya saat ini dan lain-lain," terangnya.

JAKARTA - Strategi Nazaruddin yang terus bernyanyi dan menyeret para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar efektif. Buktinya, selain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News