Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Rabu, 16 September 2009 – 13:59 WIB
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyuapan. Keduanya yang saat ini tengah diperiksa kembali dianggap masih kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi. "Aliran dana itu ada. Tapi sampai atau tidaknya ke Chandra dan Bibit ini yang masih kita sidik," terang Yofianus.
"Keduanya masih kooperatif," terang Direktur II Bidang Tipikor Kombespol Yofianus Mahar, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).
Baca Juga:
Keduanya saat ini masih disidik untuk mengetahui apakah menerima suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjaya terkait pencekalan dan pencabutan cekal dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKTR) Departemen Kehutanan pada 2008 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri