China Keluarkan Aturan Baru tentang Keagamaan, Banyak Larangannya

China Keluarkan Aturan Baru tentang Keagamaan, Banyak Larangannya
Dengan populasi mencapai 10 juta, etnis Hui merupakan kelompok muslim terbesar di Tiongkok. Foto: Reuters

Lembaga Urusan Agama Nasional China kemudan mengimplementasikan aturan itu pada September 2000. Kemudian pada November 2010 aturan tersebut diamandemen menjadi 22 pasal.

Pemerintah China memperketat aturan tentang kegiatan dan praktik keagamaan dalam rangka mencegah penyebaran ekstremisme


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News