Chrysanti Permatasari Mangkir dari Panggilan KPK
Selasa, 25 Mei 2021 – 14:41 WIB
Penyidik lembaga antirasuah menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.
KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin beserta dua pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 27 April 2021.
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5). Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja politikus asal Lampung itu di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemeriksaan Chrysanti Permatasari diduga terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI