Chuck Suryosumpeno Dicopot, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Jaksa Agung

Chuck Suryosumpeno Dicopot, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Jaksa Agung
Chuck Suryosumpeno. Foto: Dokumen JPNN

"Apakah ada kesalahan prosedur maupun pelanggaran terhadap hak-hak individual yang melekat di Chuck akan kita klarifikasi," ujar Pigai.

Seperti diketahui, Chuck meminta perlindungan kepada Komnas HAM karena merasa ada kriminalisasi terkait pencopotoannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.  Pigai memastikan Komnas HAM akan bekerja secara independen dan melindungi HAM setiap warga negara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Chuck Suryosumpeno yang dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pengaduan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News