Chuck Suryosumpeno Dicopot, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Jaksa Agung
Senin, 04 Januari 2016 – 20:20 WIB

Chuck Suryosumpeno. Foto: Dokumen JPNN
"Apakah ada kesalahan prosedur maupun pelanggaran terhadap hak-hak individual yang melekat di Chuck akan kita klarifikasi," ujar Pigai.
Seperti diketahui, Chuck meminta perlindungan kepada Komnas HAM karena merasa ada kriminalisasi terkait pencopotoannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pigai memastikan Komnas HAM akan bekerja secara independen dan melindungi HAM setiap warga negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Chuck Suryosumpeno yang dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pengaduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi