Chuck Suryosumpeno Dicopot, Komnas HAM Buka Peluang Panggil Jaksa Agung
Senin, 04 Januari 2016 – 20:20 WIB
"Apakah ada kesalahan prosedur maupun pelanggaran terhadap hak-hak individual yang melekat di Chuck akan kita klarifikasi," ujar Pigai.
Seperti diketahui, Chuck meminta perlindungan kepada Komnas HAM karena merasa ada kriminalisasi terkait pencopotoannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Pigai memastikan Komnas HAM akan bekerja secara independen dan melindungi HAM setiap warga negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Chuck Suryosumpeno yang dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pengaduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera