Ciptakan Perubahan Lebih Baik, Menaker Minta AMHI Sinergi dengan Stakeholder Ketenagakerjaan

Ciptakan Perubahan Lebih Baik, Menaker Minta AMHI Sinergi dengan Stakeholder Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah mengajak MHI melalui AMHI berkolaborasi untuk bersinergi dengan berbagai pihak ketenagakerjaan. Foto: Kemenaker.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak Mediator Hubungan Industrial (MHI) melalui organisasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) agar bersama-sama bekerja, bersinergi, dan berkolaborasi untuk perubahan yang lebih baik.

Menaker Ida Fauziyah menilai kesuksesan bangsa adalah akumulasi kesuksesan berbagai lembaga dan organisasi serta individu.

"Saya mendukung Bu Dirjen untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi di stakeholder Kemenaker karena tak ada pilihan bagi kita untuk bersinergi, berkoordinasi antar stakeholder Ketenagakerjaan," kata dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kebijakan Terbaru Hubungan Industrial bertajuk Mari Kita Bangun Bersama Prinsip Hubungan Industrial Dalam Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Penilaian Hubungan Industrial di Perusahaan secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan saat ini masyarakat pekerja/buruh menghadapi tantangan-tantangan disrupsi ganda.

Pertama, resesi perekonomian dan berkurangnya lapangan kerja akibat dari pandemi. Kedua, era otomatisasi yang datang lebih cepat akibat tidak terbendungnya laju digitalisasi di tengah pandemi.

Namun, Menaker Ida Fauziyah meyakini AMHI ke depan memiliki komitmen mengelola talenta-talenta yang mandiri, profesional, dan modern yang bisa membawa pengurus dan anggotanya untuk melakukan pembinaan kepada pekerja dan pengusaha bagi hubungan industrial harmonis, dinamis dan berkeadilan.

"Semua tenaga fungsional memilki peran strategis. Teman-teman mediator memiliki fungsi dan peran sangat strategis. Teman-teman Pengawas memiliki fungsi strategis. Kalau semua kita, merasa menjadi bagian penting, maka betapa ringannya menghadapi dua tantangan tadi," katanya.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan salah satu elemen penting penerapan prinsip hubungan industrial dalam upaya pencegahan penyelesaian hubungan industrial adalah penilaian hubungan industrial di perusahaan.

Menaker Ida mengajak MHI melalui AMHI berkolaborasi untuk bersinergi dengan berbagai pihak ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News