Ckck, Nekat Cari Uang dengan Curi Ratusan Tasbih

Ckck, Nekat Cari Uang dengan Curi Ratusan Tasbih
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Matnasir, warga Kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya. Pria 52 tahun itu digelandang ke Mapolsek Semampir karena mencuri dua kodi tasbih.

Penangkapan itu berdasar laporan Hasibulah. Tokonya diacak-acak maling. Dua kodi tasbih hilang. Dari rekaman CCTV, wajah Matnasir terlihat jelas.

Itu memudahkan dalam menemukan pelaku. Dia beraksi bersama seorang temannya bernama M.

"Niatnya mau segera menjual. Tapi, saya sudah ditangkap duluan," kata Matnasir polos.

Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono menyatakan, pihaknya tidak kesulitan saat menangkap pelaku.

"Saat digeledah, masih bawa sisa tasbih," katanya.

Naufil menjelaskan, Matnasir dan M terbukti berkomplot. Mereka berbagi peran saat beraksi. Matnasir bertugas masuk ke toko dan mencuri.

"Setelah itu, tasbih diserahkan kepada M," ungkap Naufil. (hen/c6/eko/jpnn)


Seorang pria tua mencuri ribuan tasbih di toko dengan harapan bisa menjualnya lagi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News