Coba Lihat Tampang Pengedar dan Bandar Narkotika Ini

Coba Lihat Tampang Pengedar dan Bandar Narkotika Ini
Puluhan tersangka narkotika berhasil diamankan petugas Polres Bogor. Foto: Humas Polres Bogor/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Peredaran narkotika di Kota Bogor, Jawa Barat, kian mengkhawatirkan. Faktanya, hanya dalam waktu sepuluh hari, yakni sejak 20 hingga 30 November 2019, Satnarkoba Polres Bogor meringkus 53 tersangka pengedar dan bandar narkotika. 

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para tersangka pengedar dan bandar narkotika itu ditangkap selama Ops Antik Lodaya 2019 yang berlangsung sejak 20 hingga 30 November 2019.

“Barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu sebanyak 103.48 gram, ganja 1268.17 gram, tembakau sintetis 0.13 gram dan sediaan farmasi di antaranya 264 eximer, 110 tramadol dan 70 trihex,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (06/12).

Joni menyebutkan, ada 40 kasus dengan 53 tersangka berhasil mereka ungkap. Modusnya para pelaku rata-rata mendapatkan barang narkotika tersebut dengan sistem transaksi terputus.

“Kemudian oleh tersangka barang tersebut dijual kembali untuk diedarkan. Sebanyak 98 persen dari para tersangka berstatus sebagai pengedar dan bandar,” terangnya. (pin)

 

Selama Ops Antik Lodaya 2019 Satnarkoba Polres Bogor meringkus 53 tersangka pengedar dan bandar narkotika.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News