Cobra Aniaya Zaini Sampai Menderita

Cobra Aniaya Zaini Sampai Menderita
Polisi menangkap pelaku penganiayaan. Foto: Antara

jpnn.com, BANJARMASIN - Muhammad Ilmi alias Cobra tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

Cobra diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria hingga menderita luka sayatan.

"Korban melapor ke Polsek karena telah dianiaya pelaku dan terlihat dahi korban berdarah luka sayatan diduga akibat senjata tajam pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Ganef Brigandono, Kamis (30/4).

Usai korban melapor, Unit Reskrim langsung bergerak ke lapangan untuk mencari dan meringkus pelaku yang diduga telah menganiaya.

Tidak berapa lama pelaku berhasil diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara yang terjadi di depan rumah korban di Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Untuk kejadian penganiayaan itu sendiri, dari keterangan korban bernama M. Zaini (35) terjadi pada Rabu (29/4) malam, sekitar pukul 22.15 WITA.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berhasil diringkus itu diketahui bernama Muhammad Ilmi alias Cobra (35) yang beralamat satu gang dengan korban.

Atas perbuatannya, Cobra yang diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok itu dengan terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cobra menganiaya tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam hingga korban menderita luka sayatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News