Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:50 WIB

Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Didapat rumah kosong dari bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat eksekusi para bencong yang mangkal di sana. Ji pun digiring ke dalam rumah kosong untuk digagahi. Sebelumnya, Codet sempat terdiam karena ada sekitar dua orang datang ke kebun untuk mencari jagung.
Setelah dua orang yang melintas itu pergi, baru lah Codet menggagahi Ji. Setelah digagahi, Codet meninggalkan begitu saja Ji sendirian tanpa dibawa pulang. Di tempat ini Codet melakukan 24 adegan. Seperti tanpa dosa dia meninggalkan Ji sendirian. Setelah sadar, Ji terbangun dan berlari ke jalan raya untuk minta pertolongan. Ji pun ditolong oleh salah satu pengendara jalan yang kebetulan melintas di sana.
Menurut Kasat Reskrim Poltabes Denpasar, dari rekonstruksi yang dilakukan Codet, kurang lebih tidak ada perbedaan mencolok. ""Tidak ada perbedaan, persis lidik sebelum tertangkap," jelas Arief. Dari seluruh rekonstruksi yang dijalankan oleh Codet, kurang lebih ada sebanyak 30 adegan yang harus dilakukan pria asal Lamongan, Jatim itu.
Usai melakukan rekonstruksi, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Codet akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. ""Ancaman hukumannya tetap menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, hukumannya 15 tahun penjara. Karena berantai, maka hukumannya lebih berat," ungkap Arief.
DENPASAR - Penculik dan pemerkosa bocah, Muhamad Davis Suharto alias si Codet, 30, siang kemarin menjalani reka ulang. Rekonstruksi itu dilangsungkan
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur