Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:50 WIB

Codet Peragakan 30 Gaya Memperkosa
Setelah melakukan rekonstruksi di Jalan Tantular baru, Codet harus menirukan gaya dan cara memperkosa di kawasan Serangan dan Suwung, terhadap tiga korban lainnya. Yakni Um, Cr dan Ul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali Sri Wahyuni, yang hadir dalam rekonstruksi menyatakan bahwa Codet sudah semestinya mendapatkan hukuman berat, bahkan berlipat ganda. ""Hukuman terhadap Codet harus setimpal dengan perbuatannya. Karena ini menyangkut generasi penerus kita," ujar Sri Wahyuni. (dra/aj/jpnn)
DENPASAR - Penculik dan pemerkosa bocah, Muhamad Davis Suharto alias si Codet, 30, siang kemarin menjalani reka ulang. Rekonstruksi itu dilangsungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur