Condong ke Swasta, Khawatir Listrik Mahal
Rabu, 09 September 2009 – 09:50 WIB
"Pada prinsipnya pengusaha tidak ingin kenaikan TDL itu jadi satu-satunya opsi karena berpengaruh terhadap daya saing," ujar Hidayat. Pengusaha pun memahami persoalan PLN yang belum bisa menyediakan pasokan listrik di Jawa. Sehingga frekuensi pemadaman listrik di luar Jawa bisa antara 4-5 kali sehari."Buat konsumen dan dunia usaha ini tentu tidak nyaman," ujarnya.
Kalaupun kenaikan listrik harus terjadi, Kadin ingin memberi masukan mengenai besaran kenaikan tarif listrik. Rencana kebijakan ini menunjukkan tidak adanya koordinasi antar departemen pemerintah. Pasalnya, kebijakan kenaikan tarif listrik dan menaikkan daya saing bertentangan. Dalam industri tekstil misalnya, biaya listrik sekitar 18% dari biaya produksi. Disektor lain, biayanya biasa mencapai di atas 20% (fas/aj/jpnn)
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan (RUUK) menjadi UU oleh DPR, membuka peluang swasta untuk dapat menjual listrik secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya