Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot

Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot
Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot
"Bahwa penjabat atau plt kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, diperkecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari mendagri. Di surat itu, mendagri dapat menyetujui mutasi tersebut, tetapi tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Bukan setuju asal setuju," tegas Donny, membeberkan isi surat bosnya itu.

"Namun yang terjadi, ternyata mutasi itu sampai terjadi nonjob dan demosi. Mereka dinonjobkan, diturunkan eselon, tanpa rasionalitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang kita sesalkan," imbuh birokrat asal Sumbar itu.

Ditegaskan Donny, bahwa mutasi tidak boleh memberhentian dari jabatan alias nonjob dan menurunkan eselon. "Karena dia hanya penjabat, tak boleh merugikan karir yang bersangkutan," ujarnya.

Apakah mendagri akan membatalkan mutasi-mutasi itu? Donny mengatakan, lantaran tidak sesuai aturan, maka segala kebijakan Pj Wako Pekanbaru itu tidak sah. "Pasti ada langkah korektif," pungkas Donny. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Nasib Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Syamsurizal, di ujung tanduk. Lantaran seenaknnya melakukan pencopotan pegawai di jajaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News