Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot
Kamis, 22 September 2011 – 23:32 WIB

Copot Pejabat Seenaknya, Pj Wako Terancam Dicopot
"Bahwa penjabat atau plt kepala daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, diperkecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari mendagri. Di surat itu, mendagri dapat menyetujui mutasi tersebut, tetapi tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Bukan setuju asal setuju," tegas Donny, membeberkan isi surat bosnya itu.
"Namun yang terjadi, ternyata mutasi itu sampai terjadi nonjob dan demosi. Mereka dinonjobkan, diturunkan eselon, tanpa rasionalitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang kita sesalkan," imbuh birokrat asal Sumbar itu.
Ditegaskan Donny, bahwa mutasi tidak boleh memberhentian dari jabatan alias nonjob dan menurunkan eselon. "Karena dia hanya penjabat, tak boleh merugikan karir yang bersangkutan," ujarnya.
Apakah mendagri akan membatalkan mutasi-mutasi itu? Donny mengatakan, lantaran tidak sesuai aturan, maka segala kebijakan Pj Wako Pekanbaru itu tidak sah. "Pasti ada langkah korektif," pungkas Donny. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Nasib Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Syamsurizal, di ujung tanduk. Lantaran seenaknnya melakukan pencopotan pegawai di jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik