Covid-19 Mengganas, Polres Karawang Siapkan 9 Titik Penyekatan

jpnn.com, KARAWANG - Tim dari Polres Karawang, Jawa Barat bakal melakukan penyekatan di sembilan titik guna mencegah penyebaran Covid-19.
Langkah penyekatan itu bakal dilakukan lantaran penularan Covid-19 kian mengganas.
"Penyekatan di sembilan titik itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Sabtu (5/2).
Penyekatan akses jalan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi dalam upaya mengatasi peningkatan kasus Covid-19.
"Penyekatan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2022. Penyekatan akan diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB-23.00 WIB," tutur AKP Habibi.
Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022, Karawang masih berada pada PPKM Level 2.
Guna mencegah penyebaran corona terutama varian Omicron, kepolisian setempat perlu mengambil langkah-langkah khusus.
"Pelaksanaan penerapan PPKM level 2 di Karawang direncanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan atau dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian," sebutnya.
Polres Karawang, Jawa Barat bakal memberlakukan penyekatan jalur di sembilan titik guna mencegah penularan Covid-19. Berikut jadwalnya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal