CPNS 2018: Kesempatan Diaspora Ilmuwan Pulang Kampung

CPNS 2018: Kesempatan Diaspora Ilmuwan Pulang Kampung
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun Handoko menjamin bahwa meskipun pulang kampung menjadi PNS di dalam mengeri, tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan kolaborasi riset dengan negara yang selama ini ditempati. Dia menegaskan bahwa LIPI mengizinkan kepada para diaspora untuk tetap menjalin jaringan dengan mitra di luar negeri, meskipun sudah berstatus sebagai pegawai LIPI.

Dengan demikian ketika lolos menjadi pegawai LIPI, bukan berarti riset di luar negeri yang sudah dibangun selama ini akan terputus atau terbengkalai begitu saja. Tetapi tetap bisa dijalankan seperti biasanya.

Sebelumnya Menritekdikti Mohamad Nasir mengapresiasi usulan adanya akses CPNS untuk diaspora ilmuan diterima oleh Kementerian PAN-RB. Dia mengatakan tahun ini baru pertama kali ada kuota CPNS khusus untuk diaspora.

Jika berjalan lancar dan bisa menjaring diaspora ilmuan dengan kualitas tinggi, Nasir mengatakan tahun depan akan mengusulkan 150 kursi CPNS untuk diaspora ilmuan.

Nasir juga menjelaskan Kemenristekdikti akan membuat regulasi penyetaraan para diaspora tersebut. Sehingga masa kerja selama ini di luar negeri, bakal mendapatkan pengakuan untuk urusan kepegawaian di dalam negeri. Umumnya para diaspora ilmuan bekerja di lembaga riset universitas papan atas dunia. (wan)

Diantara Ketentuan Formasi Khusus Dispora Ilmuan

WNI menetap bekerja sebagai tenaga professional di bidangnya di luar negeri minimal dua tahun dan berpaspor Indonesia

Diperuntukkan formasi dosen, peneliti, dan perekayasa dengan pendidikan minimal S2 dan khusus untuk perekayasa dapat dilamar S1

Jika tahun ini berjalan lancar, Mohamad Nasir mengatakan tahun depan akan mengusulkan 150 kursi CPNS untuk diaspora ilmuwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News