CSR Antarperusahaan Tumpang Tindih

CSR Antarperusahaan Tumpang Tindih
CSR Antarperusahaan Tumpang Tindih
JAMBI – Hingga saat ini dana corporate social responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusahaan belum terlaksana dengan baik. Ini terbukti dari hasil pengecekan ke lapangan Komisi II DPRD Provinsi Jambi, baru-baru ini.

Abdul Djalil, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dari sejumlah perusahaan yang dicek, kebanyakan CSR nya tumpang tindih dan tidak terkoordinir. “Banyak yang sudah diberikan CSR tapi dapat lagi dari perusahaan lain, sementara masyarakat lainnya tidak mendapatkan,” ujarnya.

Harusnya, kata dia, perusahaan dikoordinir oleh asosiasi. Kemudian, asosiasi tersebut berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga dana CSR yang diberikan bisa membantu program pemerintah. “Misalnya untuk beasiswa, bedah rumah atau kegunaan lain. Nah wilayahnya bisa dibagi-bagi, sehingga programnya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sejauh ini, ungkap politisi partai Golkar ini, penyaluran CSR yang dilakukan perusahaan belum optimal. Rata-rata perusahaan mengeluarkan CSR, namun besarannya tak bisa diketahui. “Seharusnya CSR yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari keuntungan. Tapi, perusahaan beralasan aturan itu belum ada peraturan menteri (permen) yang menjelaskannya,” terangnya.

JAMBI – Hingga saat ini dana corporate social responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusahaan belum terlaksana dengan baik. Ini terbukti dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News