Cukai Rokok Tembus Rp50 T
Rabu, 15 Agustus 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA - Industri rokok masih dominan dalam pos penerimaan negara dari sektor cukai. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pundi-pundi cukai dari rokok sudah menembus angka Rp 50 triliun.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, data terbaru realisasi penerimaan cukai hingga 7 Agustus 2012 sudah mencapai Rp 55,65 triliun. "Itu 95 persennya berasal dari rokok, jadi di atas Rp 50 triliun," ujarnya kepada Jawa Pos di Kantor Bea Cukai kemarin (14/8).
Baca Juga:
Selain rokok, penerimaan cukai berasal dari komoditas minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA). Sebagai gambaran, pada 2011 dari total penerimaan cukai yang mencapai Rp 77,00 triliun, sekitar Rp 73,25 triliun di antaranya berasal dari rokok. Sedangkan cukai dari MMEA dan EA hanya Rp 3,58 triliun.
Menurut Agung, realisasi cukai Rp 55,65 triliun tersebut sudah 10,63 persen di atas target per Agustus yang ditetapkan Rp 50,30 triliun. Adapun target penerimaan cukai hingga akhir tahun dalam APBN-P 2012 dipatok Rp 83,26 triliun. "Kalau melihat tren hingga Agustus, mudah-mudahan target tersebut terlampaui," katanya.
JAKARTA - Industri rokok masih dominan dalam pos penerimaan negara dari sektor cukai. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pundi-pundi cukai dari rokok
BERITA TERKAIT
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar