Cukup Tiga Kali Pencairan

Pemprov Papua Meminta Pencairan Dana Otsus Dipersingkat

Cukup Tiga Kali Pencairan
Cukup Tiga Kali Pencairan
JAYAPURA- Ditengah desakan banyak tokoh Papua yang meminta adanya rekonstruksi ulang status Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, dana Otsus jutsru untuk tahun 2010 dinaikkan. Jika tahun 2009, dana Otsus hanya Rp. 2,6 Triliun, tahun depan naik menjadi 2,69 Triliun. Kenaikannya memang cuma Rp. 84 Miliar. "Kenaikan ini berkat perjuangan Pemprov Papua ke Pemerintah Pusat, bagaimana agar pusat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan di Papua," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) papua Achmad Hatari kepada wartawan di Jayapura.

Dana Otsus merupakan hak masyarakat Papua, yang akan disebarkan untuk pembangunan di kampung-kampung. "Memang, nilai triliunnya tetap, yang berubah cuma miliarnya." Hatari menambahkan.Hatari juga mengatakan, dirinya telah mengusulkan kepada pemerintah Pusat, agar dana Otsus dicairkan tiga kali, bukan empat kali seperti yang dilakukan pemerintah pusat selama ini."Keterlambatan distribusi berdampak kepada terkendalanya pembangunan di kampung-kampung," kata Hatari.

"Selama ini, pusat meneteskan dana Otsus ke Papua empat kali.Dan kami meminta, tahun 2010 nanti, cukup tiga kali saja," Hatari menegaskan.Terkait dengan penggunaan dana Otsus itu, pada Jumat (20/11), tim evaluasi dana Otsus dari Kementrian Keuangan RI baru saja menyelesaikan evaluasi dan monitoring dana perimbangan, khususnya dana Otsus, dan telah kembali ke Jakarta yang kemudian data-data itu diolah untuk menjadi acuan pada penyaluran dana Otsus tahap berikutnya, yakni pada 2010 mendatang.(nls/aj)

JAYAPURA- Ditengah desakan banyak tokoh Papua yang meminta adanya rekonstruksi ulang status Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, dana Otsus jutsru untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News