Cuma Handukan ke Kamar Mandi, ABG Ini Langsung Disergap Ayahnya

jpnn.com - SURABAYA - Rohmat, 38, Jalan Jeruk Lakarsantri Surabaya terpaksa digelandang ke Polsek Lakarsantri. Itu setelah dia diduga mencabuli anak tirinya, LH, 15, di kamar mandi.
Parahnya, perbuatan tak senonoh ini dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga SMA kelas VII.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto mengatakan, pelaku adalah ayah tiri korban. Setelah ibu korban bercerai, menikah dengan Rohmat.
Ibu korban pun membawa LH anak dari suami pertamanya tinggal serumah dengan suami barunya di Jalan Jeruk Lakarsantri.
Setelah berumah tangga dengan Rohmat, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan mencabuli korban sekitar tahun 2013 lalu di rumahnya.
Pada saat itu, korban masih berumur 12 tahun. Bermula dari keseharian korban ketika mandi selalu mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya.
Hal tersebut membuat pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.
"Saat tidur berempat, timbul niat pelaku untuk mencabuli korban," ucap Kompol Slamet Sugiarto seperti diberitakan Jawa Pos (induk JPNN) hari ini.
SURABAYA - Rohmat, 38, Jalan Jeruk Lakarsantri Surabaya terpaksa digelandang ke Polsek Lakarsantri. Itu setelah dia diduga mencabuli anak tirinya,
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur