Curhat ke JK, Bachtiar Mengaku Tak Salah

Curhat ke JK, Bachtiar Mengaku Tak Salah
Curhat ke JK, Bachtiar Mengaku Tak Salah
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Januari lalu. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3 dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Kasus tersebut ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar. (noe/agm)

JAKARTA - Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan KPK sehubungan dengan kasus yang melibatkan dirinya, curhat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News