Curhat Nelayan Terdampak Larangan Ekspor Benur: Kesejahteraan Pergi, Anak Istri Ditahan Polisi

Curhat Nelayan Terdampak Larangan Ekspor Benur: Kesejahteraan Pergi, Anak Istri Ditahan Polisi
Ismail di Pantai Bumbang, saat acara silaturahmi bersama Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Harapan kami ke depan terlepas itu budidaya ataupun ekspor, yang penting legal. Kalau legal kan enak," tuturnya.

Dia kembali menjelaskan, jumlah BBL di perairan Indonesia mencapai 278,3 Miliar ekor per tahun, dan NTB salah satu wilayah yang jumlahnya paling banyak.

"Apakah berkurang yang ada di laut? Nggak. Tidak akan berkurang. 278,3 miliar BBL di laut itu tidak kami ambil akan dimakan predator, apa salahnya diambil," kata Syaiful.

Menurut Syaifullah, selain Lombok Tengah. PLBN sebelumnya sempat mengunjungi beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu untuk turun mendengar aspirasi nelayan yang selama ini merasa terbebani oleh aturan larangan ekspor BBL ini.

"Kemarin kami sempat ke Labuhan Ratu, Banten dan sekarang ini di Lombok Tengah," sebutnya.

Dijelaskan, hasil dari silaturahmi tersebut akan dia bawa ke DPR untuk meminta agar pemerintah mengkaji ulang aturan tentang ekspor benih Lobster tersebut.

"Biar mereka (pemerintah) tahu kalau para nelayan ini jauh dari kata sejahtera," ujarnya.

Mirisnya, saat itu anak dan istrinya yang dibawa ke kantor polisi, karena dia sedang tidak ada di rumah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News