Curhatan Ade Armando Ditolak jadi Guru Besar UI

Curhatan Ade Armando Ditolak jadi Guru Besar UI
Ade Armando. Foto: Jateng Pos

"Apa yang dimaksud DGB saya tidak berintegritas dan tidak beretika? Tidak ada penjelasan. Kemudian pada rapat 31 Juli 2019, Prof Adrianus Meliala menyatakan komite etik tidak dapat menerima saya sebagai guru besar karena DGB tidak setuju dengan cara saya berkomunikasi melalui media sosial," ucapnya.

Berdasarkan penjelasan Adrianus, tulisan-tulisan Ade selama ini menimbulkan kontroversi yang memberi beban bagi UI. Komite Etik ingin agar setiap guru besar dapat menjaga martabat UI.

"Menurut Adrianus, pencalonan saya bermasalah karena ada masyarakat yang mengirimkan keberatan. Begitu juga, banyak pihak mengingatkan bahwa saya masih dalam status ‘tersangka’ dalam kasus tuduhan pencemaran agama (karena saya menyatakan 'Tuhan Bukan Orang Arab’ di status FB  dan Twitter saya), dan diadukan oleh masyarakat ke polisi dalam tujuh kasus lainnya," tutur Ade.

BACA JUGA: Tenang Saja, Kasus Ade Armando Segera Digarap

Adrianus, kata Ade, menyatakan komite etik menilai dirinya baru bisa diterima di DGB kalau bisa mengubah cara berkomunikasi dan seluruh kasusnya di kepolisian selesai sampai tuntas.

"Menurutnya, sebenarnya tidak ada aturan tertulis dalam Kode Etik DGB terkait dengan pelarangan seseorang berstatus tersangka atau teradu menjadi anggota DGB. Namun menurut Komite Etik, tidak pantas bagi saya untuk diajukan menjadi anggota DGB," katanya.

Ade menyebut, bahwa menurut Adrianus sikap komite etik bukanlah pendapat pribadinya sebagai ketua komite etik yang terdiri dari 12 orang dan mayoritas menolak menerima usulan Ade menjadi DGB.

Ade juga menyebut tidak satu kali pun DGB bisa menunjukkan bukti-bukti tulisan mana yang membuat dirinya dianggap ‘tidak berintegitas, tidak etis’ tersebut. Ade sudah berulangkali meminta, tetapi DGB tidak menunjukkannya.

Ade menduga penolakan terhadap dirinya sudah dimulai sejak awal, ketika namanya diajukan menjadi guru besar di tingkat FISIP pada 2016 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News