Curhatan Bunda-bunda PAUD, Ada yang Digaji Rp 100 Ribu

Curhatan Bunda-bunda PAUD, Ada yang Digaji Rp 100 Ribu
Siswa PAUD lomba mewarnai di acara Pekan Peringatan Hardiknas 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Sejak berdiri 2007, PAUD Tumou Tou ini memiliki siswa 100 orang. Karena PAUD, banyak orang tua menilai pendidikannya gratis. Begitu ditingkatkan menjadi TK dan ada iuran untuk biaya pendidikan, jumlah siswa pun berkurang menjadi 30 orang.

"Di sini banyak orang tua belum paham, pendidikan pra SD satu tahun itu sangat penting. Dibayangan mereka PAUD hanya tempat main-main, padahal di situlah anak-anak dirangsang otak kiri dan kanannya," terang Meity.

Dari 2007 hingga 2016, guru-guru PAUD/TK Tumou Tou hidup sejahtera. Mereka bisa menikmati gaji Rp 2,8 juta per bulan dari Pemprov Sulut. Namun, saat pengalihan status dari Pemprov Sulut ke pusat, guru-guru PAUD “menangis”.

Mereka hanya dibayar Rp 700 ribu per bulan secara bergilir menunggu iuran siswa terkumpul. Sebab, tidak ada anggaran khusus dari pusat untuk gaji guru PAUD.

Hati Meity menjerit melihat guru-guru PAUD yang merupakan lulusan sarjana ini dibayar murah. Di PAUD/TK Tumou Tou ada 3 guru dan 1 operator sekolah. Walau bergaji kecil, guru-guru PAUD ini rajin membuat laporan untuk dimasukkan ke Dapodik (Data pokok pendidikan).

Dengan satu harapan terselip, data itu bisa menjadi patokan pemerintah untuk melihat kinerja guru PAUD dan kemudian meningkatkan gaji mereka sesuai janji Presiden Joko Widodo.

"Saya terharu melihat semangat pengabdian guru PAUD ini. Selain rajin mendidik anak-anak, kewajiban administrasi juga dijalankan karena berharap janji Pak Jokowi untuk menaikkan gaji guru PAUD bisa direalisasikan," paparnya.

Berbeda lagi dengan pengalaman Conny. Guru PAUD di Minut ini mengaku hanya dibayar Rp 100 ribu per bulan sejak 2007. Namun, Conny tidak pernah berkecil hati karena ingin menyumbangkan ilmu yang diperolehnya untuk anak-anak.

Bunda-bunda PAUD berharap Pekan Peringatan Hardiknas 2018 menjadi momen pemerintah memerhatikan nasib mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News