Curi Jengkol, Jleb! Diseret, Mayat Dikubur di Lumpur
Selasa, 31 Januari 2017 – 05:39 WIB

IDENTIFIKASI. Polisi mengidentifikasi mayat Asmaran di kebun karet milik Bamban Supriyadi di Desa Nanga Taman, Belimbing Hulu, Melawi, Senin (30/1). POLRES FOR RAKYAT KALBAR
“Penangakapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agus Pasek Sudina, beserta 10 personel gabungan Polres Melawi dan Polsek Belimbing,” jelas Kapolres.
Di hadapan polisi Bamban mengakui perbuatannya. Dia mengaku sakit hati dengan Asmaran yang mencuri jengkol di kebunnya.
“Modus pelaku karena sakit hati. Ketika dia menegur korban agar tidak mengambil jengkol, korban malah mengketapel pelaku. Kemudian ketika korban turun, pelaku langsung menusuknya dengan senjata tajam dan menyeretnya serta mengubur mayatnya ke lumpur,” jelas AKBP Oki.
Bamban dijerat pasal 338 KUHP. Dia terancam 15 tahun penjara dan subsider 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (ira)
Nasib tragis dialami Asmaran. Nyawanya melayang hanya gara-gara dia memanjat pohon jengkol milik orang lain dan mencuri buahnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak