Curi Kotak Amal di Masjid, Terekam CCTV, Joko Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

jpnn.com, PENDOPO - Joko alias Kolok, 25, ditangkap polisi karena mencuri kotak amal masjid, Minggu (28/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Warga Desa Persiapan Dewa Sebane, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, itu ditangkap di rumah rekannya di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Aksi pelaku berawal saat pelaku masuk ke dalam Masjid Al-Ikhlas Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (24/3) sekitar pukul 01.39 WIB.
Lalu tersangka membawa kabur kotak amal itu ke luar masjid untuk mengambil uang di dalamnya.
Namun, dirinya tidak mengetahui, bahwa aksinya tersebut terekam CCTV masjid yang terletak di sudut samping bangunan, sehingga pelaku tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya tersebut.
Kapolsek Tanah Abang AKP Bambang Julianto SH mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman, karena di wilayah hukumnya sudah beberapa kejadian kehilangan kotak amal masjid.
“Kami akan melakukan pendalaman, karena ada beberapa masjid lain di wilayah kami ini juga mengalami kehilangan kotak amal. Barang bukti yang kami amankan kotak amal warna biru yang terbuat dari besi yang dibuang pelaku di hutan,” kata Bambang.
Sementara, tersangka Joko yang sudah biasa keluar masuk jeruji besi atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini mengaku, bahwa uang dalam kotak amal tersebut sekitar Rp300 ribu.
Joko alias Kolok, 25, ditangkap polisi karena mencuri kotak amal masjid, Minggu (28/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah