Curi Motor Polisi, Yani Diringkus

Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Nah, salah seorang pelaku yang masih diburu berinisial AG menaiki motor korban. Melihat situasinya aman, AG mengeluarkan kunci leater T dan merusak kunci kontak motor korban. "Sepeda motor sudah siap dibawah lari. Lampu netralnya sudah nyala," kata Arief.

Namun, sebelum berhasil membawa kabur, korban yang tidak jauh dari lokasi pencurian melihat aksi mereka. Korban pun mengejar pelaku. "Pelaku melarikan diri ke arah utara. Korban pun terus mengejarnya," terang Arief.

Aksi saling kejar mewarnai proses penangkapan pelaku. Namun, setelah pengejaran memakan waktu hampir satu jam, pelaku akhirnya bisa ditangkap tepat di Batu Kumbung. Sementara, pelaku AG berhasil lolos dengan meninggalkan Yani sendirian dibekuk. "Hanya Yani yang ditangkap. Dan sekarang kita masih kejar AG itu," ungkapnya.

Dikatakan, Arief, pelaku ini sudah berkali-kali mencuri sepeda motor. Dari pengakuannya, pelaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah hukum Polres Mataram. "Kita masih kembangkan TKP lainnya," kata Arief.

MATARAM--Yani, warga Lendang Lekong Sayu, Mandalika harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Mataram. Remaja, 17 tahun ini kedapatan mencuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News