Curi Motor Polisi, Yani Diringkus

Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Motor hasil curiannya itu, kata Arief, diduga dijual ke daerah Lombok Tengah dan Lombok Barat. Motor-motor itu dilego dengan harga murah, harganya berkisar Rp 2,5 juta, bahkan ada yang dilepas Rp 1,8 juta. "Motor curian di Mataram, mereka lempar ke wilayah lain," pungkasnya. (mis)

MATARAM--Yani, warga Lendang Lekong Sayu, Mandalika harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Mataram. Remaja, 17 tahun ini kedapatan mencuri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News