Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:55 WIB

Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Motor hasil curiannya itu, kata Arief, diduga dijual ke daerah Lombok Tengah dan Lombok Barat. Motor-motor itu dilego dengan harga murah, harganya berkisar Rp 2,5 juta, bahkan ada yang dilepas Rp 1,8 juta. "Motor curian di Mataram, mereka lempar ke wilayah lain," pungkasnya. (mis)
MATARAM--Yani, warga Lendang Lekong Sayu, Mandalika harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Mataram. Remaja, 17 tahun ini kedapatan mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku