Curi Motor Polisi, Yani Diringkus
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:55 WIB
Motor hasil curiannya itu, kata Arief, diduga dijual ke daerah Lombok Tengah dan Lombok Barat. Motor-motor itu dilego dengan harga murah, harganya berkisar Rp 2,5 juta, bahkan ada yang dilepas Rp 1,8 juta. "Motor curian di Mataram, mereka lempar ke wilayah lain," pungkasnya. (mis)
MATARAM--Yani, warga Lendang Lekong Sayu, Mandalika harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Mataram. Remaja, 17 tahun ini kedapatan mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online