Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:22 WIB

Suami Nyabu, Widiya Ikut jadi Terdakwa
BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya dibawa ke kantor polisi untuk jadi saksi perbuatan suaminya. Diceritakan Widiya, meski sudah tujuh bulan menikah siri dengan Karsono namun ia tak pernah tahu kelakuan suaminya yang kerap memakai sabu. "Saya mau menikah dengan dia karena saya sayang. Tapi saya tak pernah tahu kalau suami saya suka memakai sabu," ungkap perempuan berkulit kuning ini.
Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Karsono dan Widiya di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/12). Jaksa penutut Triyanto mendakwa pasangan suami istri ini dalam pasal 112 dan 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga:
"Saya tak tahu apa-apa. Seumur hidup saya tak pernah memakai sabu. Saya mau tes urine bila diinginkan," ujar Widiya kepada hakim Ranto Indra Karta.
Baca Juga:
BATAM - Nasib Widiya, 29, sungguh memprihatinkan. Ia menjadi terdakwa gara-gara suaminya ditangkap karena memakai sabu-sabu. Padahal, awalnya Widya
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam