Curi Motor, Remaja Ditangkap Polisi

Curi Motor, Remaja Ditangkap Polisi
Curi Motor, Remaja Ditangkap Polisi
PALEMBANG – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial RA (14) dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Plaju pimpinan Aiptu Yusron Rizal. Meski masih remaja, warga Jl Tembok Batu Laut, RT 01/01, Kelurahan Sei Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin itu cukup lihai mencuri motor yang sedang diparkirkan pemiliknya. Ulahnya itu, tersangka RA dicokok saat berada di Jl Kapten Abdullah sekitar pukul 14.00 WIB.

     

Dari tersangka RA diamankan satu unit motor Yamaha Mio bernopol BG 2721 UX hasil curian. Selain itu, diamankan juga satu kunci shok leter Y yang dipasang besi lancip seperti obeng. Kunci itu digunakan tersangka RA untuk mencuri motor. Bersama barang bukti itu, polisi juga mengamankan dua unit motor masing-masing Yamaha Mio tanpa plat nopol dan Suzuki Satria F150 bernopol BG 5850 UM.

     

“Aku lah tigo kali maling motor. Kadang-kadang samo An dan He (keduanya DPO, red) begantian. Kalau yang terakhir itu, aku samo An maling motor Mio BG 2721 UX di dekat Lr Selamat. Rencananyo nak dijual sekitar Rp2 jutaan,” aku tersangka RA.

     

Diketahui motor Yamaha Mio bernopol BG 2721 UX itu milik korban Bayu Setiawan (28), warga Jl Kapten Abdullah, RT 17, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju. Motor itu dicuri tersangka RA bersama An saat diparkirkan korban di Jl Kapten Abdullah, Lr Selamet, Senin (16/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

     

PALEMBANG – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial RA (14) dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Plaju pimpinan Aiptu Yusron Rizal. Meski masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News