Curi PS4, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
Selasa, 12 September 2017 – 03:59 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Sekitar pukul 01.00 WIB, Kibul bersama pacarnya berhasil diamankan. Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 6 lembar uang masing-masing pecahan 100 Ringgit Malaysia, 2 Ringgit Malaysia, 1 Ringgit Malaysia, 10 Dolar Singapura, 5 Riyal Arab Saudi, 1 buah tas kulit wanita, 1 buah dompet kulit, 1 unit laptop merk Acer dan 1 unit Laptop merk Sony Vaio E series warna Putih," jelasnya.
Tersangka Kibul dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara tersangka Sari dikenakan pasal 4 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (eza)
Dua sejoli Muamar Rizki alias Kiki alias Kibul, 25, bersama pacarnya Sari, 23, warga Pangkalpinang diamankan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya