Curi Sepeda Motor Demi Gaya Hidup
Minggu, 04 Februari 2018 – 21:44 WIB
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya. (lea/gob)
Kimin tampaknya tak peduli demi gaya hidup dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
- Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta