Desakan agar Arief Mundur dari Ketua MK Memicu Kecurigaan
Senin, 12 Februari 2018 – 19:58 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com
Bahkan, sambung Muradi, MK di bawah kepemimpinan Arief telah memperoleh pengakuan dunia internasional. Buktinya, MK Indonesia sudah dua kali berturut-turut memimpin The Association of Asian Courts and Equivalent Institutions (AACC) atau Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Instansi Sejenis se-Asia. “Dan Prof Arief Hidayat sebagai presidennya,” tegas Muradi.(jpg/jpnn)
Persoalan etik yang menimpa Ketua MK Arief Hidayat sebenarnya telah selesai diputus oleh Dewan Etik MK. Namun, ada pihak yang masih mempersoalkannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol