Cuti PNS Pria Dampingi Istri Melahirkan Maksimal Sebulan

Cuti PNS Pria Dampingi Istri Melahirkan Maksimal Sebulan
PNS upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jadi cuti sampai satu bulan itu hanya untuk kasus-kasus tertentu saja, yang memang betul-betul membutuhkan pendampingan suami. (esy/jpnn)


Cuti bagi PNS pria untuk mendampingi istrinya yang melahirkan termasuk dalam ketegori cuti karena alasan penting.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News