Cyber Indonesia akan Laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim, Soal Apa?
Senin, 07 Juni 2021 – 17:39 WIB

Haikal Hassan. Foto: tangkapan layar Instagram/haikalhasan_quote
“Pelaporan terhadap Haikal sudah beberapa kali dilakukan, jangan sampai publik melihat dia kebal hukum,” tegas Husin.
Dalam kasus tersebut, Cyber Indonesia bakal melaporkan Haikal dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Cyber Indonesia melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri pada Senin (7/6) sore, terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan kabar bohong di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana