Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan

Perkara Gayus Tambunan Dibelokkan

Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan
Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan bahwa hasil eksaminasi terhadap perkara Gayus Tambunan menunjukkan banyak kejanggalan. Indikasinya adalah tuntutan hukuman yang terlalu ringan hingga substansi perkara yang dibelokkan oleh jaksa peneliti. Padahal, tindakan pidana yang harusnya didakwakan sebagai pokok perkara kepada Gayus Tambunan adalah korupsi.

"Pokok perkaranya korupsi, sementara dugaan money laundring-nya muncul setelah dana hasil korupsi itu disimpan di bank. Kemudian dana tersebut berputar layaknya dana halal lainnya," jelas Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Rabu (31/1)

hendarman Supandji juga menyesalkan jaksa peneliti yang hanya memunculkan perkara penggelapan dan pencucian uang saja. Sehingga ketiga persidangan dakwaan tersebut dimentahkan oleh majelis hakim dan membuat Gayus Tambunan beserta uang miliaran rupiah di rekeningnya itu terbebas dari hukuman.

Atas hasil eksaminasi yang akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) itu, maka Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jaksa peneliti yang menangani perkara tersebut. "Kami akan segera memeriksa," kata Hamzah Taja, Jaksa Agung Muda Pengawasan.

JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan bahwa hasil eksaminasi terhadap perkara Gayus Tambunan menunjukkan banyak kejanggalan. Indikasinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News