Daerah Bergolak Protes Kenaikan BBM
Selasa, 06 Maret 2012 – 15:33 WIB

Daerah Bergolak Protes Kenaikan BBM
MATARAM-Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar dan premium mulai mendapat tentangan. Kemarin, sejumlah elemen mahasiswa di Kota Mataram mulai melancarkan aksi protes dengan turun ke jalan menyuarakan sikap penolakan kebijakan yang dianggap tidak prorakyat miskin ini. Massa dari KAMMI NTB terlebih dahulu merangsak ke gedung dewan, diikuti massa dari SMI yang awalnya berorasi dan membagikan selebaran di simpang empat Bank Indonesia (BI) di Jalan Langko. Kompensasi kenaikan harga BBM dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) seperti pola yang diusung saat kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu juga dianggap tidak tepat dan tidak akan bisa menjadi penopang ekonomi rakyat miskin.
Ada dua kelompok mahasiswa yang beraksi, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Mataram. Hanya saja, kedua elemen ini membawa bendera masing-masing meskipun menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menolak rencana kenaikan BBM.
Baca Juga:
Bagi KAMMI NTB, kebijakan kenaikan harga BBM merupakan bentuk kebijakan rezim penguasa yang tidak berpihak pada rakyat miskin. Bahkan, aksi yang dipimpin Ketua KAMMI NTB Ahmad Dahlan ini menegaskan, kenaikan BBM ini sama artinya rezim penguasa menuntut untuk diturunkan dari panggung kekuasaan. ‘’Harga BBM Naik = SBY-Boediono Turun,’’ tulis massa aksi dalam spanduk yang dibawa KAMMI NTB.
Baca Juga:
MATARAM-Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar dan premium mulai mendapat tentangan. Kemarin, sejumlah elemen
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana