Daerah Diminta Segera Tetapkan UMP 2012

Daerah Diminta Segera Tetapkan UMP 2012
Daerah Diminta Segera Tetapkan UMP 2012
"Dalam prosesnya, pembahasan dan penetapan ini diusulkan oleh Dewan Pengupahan masing-masing daerah yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak ahli, pengamat dan pihak akademisi," kata mantan wakil ketua DPR RI tersebut.

Pria  yang juga Ketua Umum DPP PKB itu menjelaskan, sebelum memberikan usulan Dewan Pengupahan, pihaknya telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Misalnya mengenai kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, hingga tabungan seorang pekerja setiap bulannya.

"Dewan Pengupahan Daerah melakukan survei pasar mengenai harga terhadap 46 komponen KHL. Setelah itu, mereka merumuskan saran, memberi rekomendasi dan pertimbangan kepada gubernur, bupati, dan walikota dalam menetapkan upah minimun,” kata Muhaimin.

Menurut dia, kenaikan rata-rata upah per tahunnya tidak dapat disamaratakan. Sebab, hal tersebut tergantung sejumlah faktor. Seperti, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli dan kebutuhan hidup pekerja di daerah masing-masing. Dia menegaskan, pemerintah mengingatkan Dewan Pengupahan untuk berhati-hati dalam menetapkan upah minimum bagi pekerja. Karena hal itu merupakan jaring pengamanan yang harus menjadi pedoman dasar. (cdl)
Berita Selanjutnya:
Hedonisme DPR Memalukan

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta daerah untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News