Daerah Ini Membutuhkan 2.550 Orang untuk Diangkat jadi ASN
jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan sekitar 2.550 orang untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus.
Terlebih lagi, banyak ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus 9.000 orang.
“Yang ada sekarang hanya 6.450 ASN,” tegasnya ditemui seusai penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan pemberhentian pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/2).
Dia menjelaskan jumlah rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun, sejak 2019 hingga 2021 mencapai 460-an orang.
Kekurangan ribuan pegawai tersebut, kata dia, paling besar untuk tenaga kesehatan dan pendidik.
Terlebih lagi, pemerintah juga hendak menghapus tenaga honorer pada 2023, sehingga jika benar-benar diberlakukan akan makin kekurangan terutama guru.
Daerah ini membutuhkan 2.550 orang untuk diangkat menjadi ASN. Kekurangan ribuan pegawai itu bisa dipenuhi dengan pengangkatan CPNS dan PPPK.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?