Daerah Ini Membutuhkan 2.550 Orang untuk Diangkat jadi ASN 

Daerah Ini Membutuhkan 2.550 Orang untuk Diangkat jadi ASN 
Penyerahan SK pensiun oleh Bupati Kudus Hartopo didampingi Sekda Kudus Samani Intakoris di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kudus.

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan sekitar 2.550 orang untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Hal itu untuk memenuhi kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus. 

Terlebih lagi, banyak ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan kebutuhan ideal ASN di Kabupaten Kudus 9.000 orang. 

“Yang ada sekarang hanya 6.450 ASN,” tegasnya ditemui seusai  penyerahan surat keputusan bupati tentang pemberian pensiun PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 dan pemberhentian pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (2/2).

Dia menjelaskan jumlah rata-rata ASN yang memasuki masa pensiun, sejak 2019 hingga 2021 mencapai 460-an orang. 

Kekurangan ribuan pegawai tersebut, kata dia, paling  besar untuk tenaga kesehatan dan pendidik.

Terlebih lagi, pemerintah juga hendak menghapus tenaga honorer pada 2023, sehingga jika benar-benar diberlakukan akan makin kekurangan terutama guru.

Daerah ini membutuhkan 2.550 orang untuk diangkat menjadi ASN. Kekurangan ribuan pegawai itu bisa dipenuhi dengan pengangkatan CPNS dan PPPK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News