Daerah Ini Tidak Mengajukan Usulan Formasi Guru PPPK 2022, Alasannya Mengejutkan
jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kemungkinan besar tidak akan mengajukan formasi pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi.
"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Imran Jauzi di Makassar, Rabu (13/4).
Dia menyebutkan kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen PPPK 2021 tahap pertama maupun kedua.
Alasan lainnya yang cukup mengejutkan, ungkap Imran, terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.
Imran menyampaikan pemerintah daerah harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS maupun PPPK.
Sebab jika salah menghitung, dampaknya akan memengaruhi pencairan TPP dan berimbas pada menurunnya kesejahteraan pegawai.
"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya.
Pemprov Sulsel kemungkinan besar tidak mengajukan usulan formasi guru PPPK 2022. Alasannya mengejutkan
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN