Daerah Minta KEK, Pemerintah Pilih Selektif
Senin, 24 Mei 2010 – 21:46 WIB

Daerah Minta KEK, Pemerintah Pilih Selektif
Menurut Mendag, meski banyak daerah mengusulkan KEK namun pemerintah tetap bersikap selektif. Daerah yang ingin memiliki KEK harus memenuhi persyaratan seperti sudah diatur di UU KEK. "Sesuai UU KEK, daerah tersebut sudah bisa beroperasi tiga tahun setelah ditetapkannya sebagai daerah KEK oleh pemerintah," pungkasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA – Kebijakan pemerintah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau dan Dumai di Riau membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya